Verifikasi Kecamatan Taman tuntas: 48 lokasi masuk peta
Andika Dwi
· 6 menit bacaSelama tiga pekan, tim mendatangi 57 titik yang diajukan pemilik usaha dan kreator konten lokal di Kecamatan Taman. Yang akhirnya masuk peta 48 — sisanya kami tolak, dan alasannya penting untuk dicatat.
Tiga pekan di gang Taman
Rutenya dibagi per kelurahan, dua petugas per hari, mulai pukul tujuh pagi supaya sempat menemui warung yang hanya buka pagi. Setiap kunjungan menghasilkan satu berkas: foto muka warung, titik koordinat yang diambil di depan pintu, dan catatan harga menu termurah.
Yang paling memakan waktu bukan perjalanannya, melainkan menunggu pemilik selesai melayani pembeli. Kami memilih menunggu daripada menyalin data dari papan nama, karena papan nama sering lebih lama tidak diperbarui daripada ingatan pemiliknya.
Sembilan pengajuan ditolak
Sembilan pengajuan kami tolak bukan karena warungnya buruk, tapi karena sudah pindah tanpa sempat memperbarui apa pun.
Enam di antaranya masih beroperasi di alamat baru dan sudah kami hubungi untuk kunjungan ulang. Tiga sisanya benar-benar tutup — dan justru itu yang membuat kami yakin bahwa peta yang tidak pernah menolak apa pun tidak bisa dipercaya.
Jam buka dari mulut pemilik
Alamat setiap lokasi ditulis petugas di tempat. Saran alamat dari peta otomatis kami simpan terpisah, hanya sebagai bahan pembanding saat audit. Jam buka pun begitu: yang tayang adalah yang diucapkan pemiliknya, bukan yang tertera di layanan lain.
Apa yang kami ubah
Dua hal. Pertama, jam buka yang lebih dari 60 hari tidak dikonfirmasi kini ditandai di aplikasi, bukan ditampilkan seolah pasti. Kedua, formulir kunjungan sekarang mewajibkan foto muka warung — tanpa itu berkasnya tidak bisa dikirim.